NAMA : 1.
Fitria
2. Nur Hasanah
3. Pusvita Achmaniar
MINGGU
KE-10
IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Salah satu topik dari etika bisnis yang banyak mendapat
perhatian sampai sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah umum diketahui bahwa
abad kita ini adalah abad informasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting
untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena
kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk
tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan
berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar
sebagai kegiatan tipu menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada
jurang yang tak terjembatani.
Kebudayaan masyarakat modern adalah kebudayaan massa,
kebudayaan serba instant dan kebudayaan serba tiruan. Iklan itu sendiri pada
hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk
mendekatkan barang yang hendak di jual kepada konsumen. Dengan ini iklan
berfungsi mendekatkan konsumen dengan produsen. Sasaran akhir seluruh kegiatan
bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa di jual kepada konsumen.
Pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu metode yang digunakan untuk
memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada konsumen.
Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yang
didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah
pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
1.
Fungsi
Iklan sebagai pemberi informasi dan pembentuk opini
Iklan
sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang
menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah
cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan
sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh
propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan
bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau
membeli produk.
2.
Beberapa
persoalan etis periklanan
Dunia periklanan memang merupakan dunia glamour dalam
bisnis modern saat ini, selain sebagai alat promosi kepada konsumen, iklan
merupakan salah satu alat komunikasi interaktif antara konsumen dan produsen.
Iklan-iklan yang ditayangkan secara massal dan intensif kepada masyarakat pada
umumnya tidak mendidik, selain itu periklanan memamerkan suatu suasana hedonis
dan meterialistis yang pada akhirnya menumbuhkan ideologi konsumerisme.
Penayangan suatu iklan pada ruang publik seharusnya
menyandarkan diri pada prinsip utama serta fungsi utama sebuah iklan.Tentunya
kita telah mengetahui bahwa iklan berfungsi sebagai alat informatif dan
persuasif. Iklan yang sesuai dengan etika binis adalah iklan yang
penyampaiannya kepada masyarakat sesuai dengan kebenaran, artinya apa-apa yang
diinformasikan melalui iklan tersebut memang pada kenyataannya adalah benar.
3.
Makna
Etis Menipu Dalam Iklan
Iklan
membentuk citra sebuah produk bahkan sebuah perusahaan ditengah masyarakat.
Iklan yang membuat pernyataan yang salah atau yang tidak benar oleh pembuat
iklan dan produsen bsrang tersebut dengan maksud memperdaya atau mengecoh
konsumen dalam sebuah tipuan dan arena itu dinilai sebagai iklan yang tidak
etis.
Entah sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk
pendapat umum, iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan
sebuah perusahaan di mata masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama
karena bunyi atau penampilan iklan itu sendiri, melainkan terutama terbentuk
oleh kesesuaian antara kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan apa yang
disampaikan dalam iklan itu, entah secara tersurat ataupun tersirat. Karena
itu, iklan sering dimaksudkan sebagai media untuk mengungkapkan hakikat dan
misi sebuah perusahaan atau produk.
Prinsip etika bisnis yang paling relevan di sini adalah
prinsip kejujuran, yakni mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip
ini tidak hanya menyangkut kepentingan banyak orang, melainkan juga pada
akhirnya menyangkut kepentingan perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai
sebuah profesi yang baik.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan
karena itu secara moral dikutuk adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan
pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang
menampilkan pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak
konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa adanya
tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain, berdasarkan
prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral adalah iklan yang
mem beri pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.
Prinsip-Prinsip
Dalam Iklan
1. Iklan tidak boleh menyampaikan informasi
yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen
2.
Iklan wajib menyampaikan semua informasi
tentang produk yang diiklankan.
3.
Iklan tidak boleh mengarahkan pada
pemaksaan.
4.
Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan
yang bertantangan dengan moralitas.
Pernyataan yang salah itu berkaitan dengan janji-janji
kepada pihak yang dituju untuk mengatakan apa adanya. Pernyataan salah itu
diberikan kepada orang yang berhak mengetahui kebenaran.
4.
KEBEBASAN
KONSUMEN
Sebagai
makhluk sosial kita memang tidak lepas dari pengaruh dari informasi dari orang
lain. Tapi tidak berarti bahwa pengaruh tadi akan membelenggu dan miniadakan
kebebasan individu.
Untuk
membuat iklan yang berkualitas harus melibatkan ahli etika, konsumen, ahli
hokum, pengusaha, pemerintah,tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, kalau
perlu dibuat undang-undang yang mengikat tetapi tidak merampas kemandirian biro
iklan.
Setelah
kita melihat fungsi iklan, masalah etis dalam iklan, dan makna etis dari menipu
dalam iklan, ada baiknya kita singgung sekilas mengenai peran iklan dalam
ekonomi, khususnya pasar. Iklan merupakan suatu aspek pemasaran yang penting,
sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dan konsumen. Secara lebih
konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintaan antara produsen
dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual
dalam pasar.
Kode etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk
membatasi pengaruh iklan ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan
berbagai pihak: ahli etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum,
pengusaha, pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus
berarti merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting adalah bahwa
profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu benar-benar punya
komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat. Namun, kalau
ini pun tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis, dalam bentuk
aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi
dari pemerintah, melalui departemen terkait, untuk menegakkan dan menjamin
iklan yang baik bagi masyarakat.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar