Senin, 25 November 2013

softskill semester 5, Perilaku Konsumen, BAB 2


Bab 2
Segmentasi pasar dan analisis demografi

1.segmentasi pasar

            Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.

A.Segmentasi Pasar dan Kepuasan Konsumen

            Menurut Philip Kotler dalam bukunya Principle of Marketing, kepuasan konsumen adalah      hasil yang dirasakan oleh pembeli yang mengalami kinerja sebuah perusahaan yang sesuai dengan harapannya. Kepercayaan konsumen merupakan hal yang ingin di dapat setiap perusahaan dari para konsumennya.

Segmentasi dan kepuasan

            Pengelompokan inilah yang sering kita dengar sebagai segmentasi pelanggan. Segmentasi ini mutlak dilakukan secara bervariasi. Dapat di bagi beberapa segmen berdasarkan :
- letak geografis
- volume pembelian demografis
- produk yang dibeli
- sesuai kebutuhan Anda

Umumnya, tiap segmen adalah unik dan juga memberi kontribusi yang berbeda terhadap organisasi.

B.Segmentasi dan profitabilitas

1. Tingkatkan Efisiensi Proses Produksi
Proses produksi yang efisien akan menghasilkan penghematan. Semakin berhemat, semakin rendah pula biaya produksi. Dengan semakin rendahnya biaya produksi, maka margin keuntungan juga samakin tinggi. Terapkan prinsip-prinsip “Total Quality Management” sistem produksi Anda untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu.

2. Fokus Pada “Core Business” Terpenting Anda
Apakah Anda sudah mengetahui apa sebenarnya Core Business di mana Anda harus menfokuskan waktu, energi dan pikiran? Jika Anda melenceng pada hal-hal yang tidak penting, maka yang sedah Anda lakukan adalah pemborosan sumberdaya yang sangat berharga, yaitu waktu Anda.



3. Berdayakan Orang-orang Yang Berdedikasi Melalui Kepemimpinan
Manusia adalah sumberdaya terpenting dalam organisasi Anda. Semakin tinggi tingkat penghargaan Anda pada aspek manusia, semaking tinggi pula tingkat kemampuan untuk menciptakan keberhasilan organisasi. Dengan menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan organisasi yang efektif, Anda akan mampu membawa organisasi Anda ke level yang lebih tinggi dan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi pula.

4. Pertajam Kecerdasan Organisasi
Apakah organisasi Anda merupakan organisasi yang cerdas? Semakin cerdas organisasi, semakin tinggi pula kemampuan organisasi Anda dalam menavigasikan diri ke arah masa depan yang lebih baik. Seberapa sering Anda memberikan pelatihan-pelatihan berkualitas bagi para karyawan untuk mempertajam kemampuan mereka dalam mengelola organisasi secara lebih profesional. Semakin cerdas organisasi, semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan Anda.

5. Kompensasi Yang Sesuai
Manusia ingin dihargai. Jika Anda membayar lebih rendah dibandingkan kemampuan dan usaha yang sudah mereka berikan bagi organisasi Anda, mereka akan merasa dirugikan. Jika mereka merasa dirugikan, maka sebaiknya Anda jangan berharap mereka akan memberikan yang terbaik bagi organisasi Anda. Jika kita melihat negara-negara yang sistem ekonominya telah maju, kita melihat bahwa sistem kompensasi yang diterapkan merefleksikan kinerja.


C.Penggunaan segmentasi dalam strategi pemasaran

            Ada beberapa variabel segmentasi yaitu:

• Demografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan variabel demografis sepert: Usia, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendapatan, ras, pendidikan, pekerjaan, geografis.

• Psikografis
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang berlainan menurut kelas sosial, gaya hidup, kepribadian, dan lain-lain. Informasi demografis sangat berguna, tetapi tidak selalu menyediakan informasi yang cukup untuk membagi konsumen ke dalam segmen-segmen, sehingga diperlukan segmen berdasarkan psychografis untuk lebih memahami karakteristik konsumen.

• Perilaku
Segmentasi ini dilakukan dengan membagi konsumen ke dalam segmen-segmen berdasarkan bagaimana tingkah laku, perasaan, dan cara konsumen menggunakan barang/situasi pemakaian, dan loyalitas merek. Cara untuk membuat segmen ini yaitu dengan membagi pasar ke dalam pengguna dan non-pengguna produk.

            Agar segmen pasar dapat bermanfaat maka harus memenuhi beberapa karakteristik:
• Measurable : Ukuran, daya beli, dan profil segmen harus dapat diukur meskipun ada beberapa variabel yang sulit diukur.

• Accessible : Segmen pasar harus dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.

• Substantial : Segmen pasar harus cukup besar dan menguntungkan untuk dilayani

• Differentiable : Segmen-segmen dapat dipisahkan secara konseptual dan memberikan tanggapan yang berbeda terhadap elemen-elemen dan bauran pemasaran yang berbeda.

• Actionable : Program yang efektif dapat dibuat untuk menarik dan melayani segmen-segmen yang bersangkutan.

2. Rencana perubahan

A.Analisis konsumen dan kebijakan sosial

            Analisis konsumen berguna untuk melihat bagaimana konsumen mengambil keputusan dan peran pemasaran di dalamnya.
Pengambilan Keputusan Konsumen

            Proses pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang mengalami berbagai pentahapan sebagai berikut:
1.Analisis Kebutuhan.
2.Pencarian Informasi.
3.Evaluasi Alternatif.
4.Keputusan Pembelian.
5.Sikap Paska Pembelian.

Analisis Kebijakan Sosial

            Analisis kebijakan (policy analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakup pembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang. Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakn yang sudah ada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada proses pembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru.

            Namun demikian, baik analisis kebijakan maupun pengembangan kebijakan keduanya memfokuskan pada konsekuensi-konsekuensi kebijakan. Analisis kebijakan mengkaji kebijakan yang telah berjalan, sedangkan pengembangan kebijakan memberikan petunjuk bagi pembuatan atau perumusan kebijakan yang baru.
Penelaahan terhadap kebijakan sosial tersebut didasari oleh oleh prinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan sebagai berikut:

* Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan.
* Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakan sosial tersebut berdasarkan nilai benar dan salah.
* Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.

B.Perubahan struktur pasar konsumen

            Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli:

a. Pasar Persaingan Sempurna
            Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

b. Pasar Monopolistik
            Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :

- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

c. Pasar Oligopoli
            Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :

- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

d. Pasar Monopoli
            Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :

- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli










Sumber : http://dwikacahayu.wordpress.com/2013/10/08/perilaku-konsumen-pertemuan-2/











softskill semester 5, Perilaku Konsumen, BAB 1


Bab 1
Pendahuluan

 1.Apa yang dimaksud dengan perilaku ekonomi?

            Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Pengertian Perilaku Konsumen oleh para ahli sebagai berikut :

            1.      James F Engel

Perilaku konsumen di definisikan tindak-tindakan individu secara langsung terlibata dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomi termasuk proses pengambilan kepustusan yang mendahuli dan menentukan tindakan-tindakan tersebut (1988:8)

            2.      David L Loundon

Perilaku konsumen dapat diDefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang atau jasa (1984:6).

            3.      Gerald Zaltman

Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses dan hubungan sosial yang di lakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dan mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai sutu akibat dari pengalaman dengan produk, pelayanan dan dumber-sumber lainya. (1979:6)
Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan.

2. Pemikiran yang benar tentang konsumen

a. Konsumen adalah RAJA
b. Motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian.
c.Perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui kegiatan persuasif yangmenghadapi konsumen
 secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan denganmaksud tertentu.
d.Bujukkan dan pengaruh konsumen memiliki hasil yangmenguntungkan secara sosial asalkan pengamanan hukum, etika, dan moralberada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi.


3. Penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis.

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen,diantaranya:
1.  Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif.
             Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.

2. Pendekatan ke dua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi.
            Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survei untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.

3. Pendekatan ke tiga disebut sebagai sains pemasaran yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika.
             Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan moving rate analysis.

            Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.














Selasa, 25 Juni 2013

softskill semester 4 , pendidikan kewarganegaraan


Sejauh mana perlindungan HAM di Indonesia

            Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan dianugerahi akal dan nurani untuk dapat membedakan kebaikkan, keburukkan dan mengarahkan sikap dan perilaku. Oleh karena itu manusia telah dibekali hak asasi manusia dalam dirinya sejak lahir. Hak Asasi Manusia adalah kebebasan yang di berikan oleh manusia sejak lahir untuk menentukan prinsip serta arah jalan hidupnya.
            Hak Asasi Manusia adalah hak yang ada dalam manusia d bawa sejak lahir untuk menentukan arah dan mengatur kehidupannya. Hak asasi manusia melingkupi antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kecukupan pangan, hak atas rasa aman, hak atas penghidupan dan pekerjaan, hak atas hidup yang sehat serta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948. Hak asasi manusia mempunyai wadah organisasi yang mengurus seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM.
            Pada awal kemerdekaan,Pemikiran HAM telah mendapat legitimasi secara formal karena telah memperoleh pengaturan dan masuk kedalam hukum dasar Negara ( konstitusi ) yaitu, UUD 45. komitmen terhadap HAM pada periode awal sebagaimana ditunjukkan dalam Maklumat Pemerintah tanggal 1 November 1945. Langkah selanjutnya memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mendirikan partai politik. Sebagaimana tertera dalam Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.

            Sejauhmana perlindungan HAM di Indonesia?

            pada dasarnya perlindungan hak asasi manusia di indonesia sudah diatur didalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999. jelas pada bagian menimbang itu dikatakan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal dan langgeng oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun. asas-asas dasar diatur dalam pasal 2 s/d 8 UU 39 tahun 1999. hak asasi manusia dan kebebasan manusia diatur pada bab III dari pasal 9 s/d 66 uu 39 tahun 1999. atas dasar kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan hak asasi manusia maka dibentuk lah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). KOMNAS HAM diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993. dan dibentuk pula pengadilan HAM untuk mengadili para pelanggar HAM yang diatur dalam UU 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
            namun rasanya dari kenyataan yang ada di lapangan sangat jauh dari yang dicita-citakan oleh pembuat UU tersebut. Manusia di Indonesia khususnya WNI nyatanya belum merasakan dampak yang signifikan dengan lahirnya UU HAM tersebut. salah satu contoh kasus yang saya ambil ialah pada kasus GKI yasmin di bogor. para korban HAM yang sudah melaporkan kepada KOMNAS HAM tentanga adanya pelanggaran HAM oleh beberapa kelompok kepada jemaat GKI Yasmin ternyata tidak dapat dilanjutkan.

     Penegakkan HAM di Indonesia

            Hak asasi merupakan hak yang bersifat dasar dan pokok. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan agar warga negara dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya.  Karena HAM adalah hak yang legitimasi maka penegakkan HAM pun sangat berarti demi terciptanya HAM pada setiap individu. Di Indonesia banyak upaya yang dlakukkan untuk penegakkan HAM, namun di Indonesia juga masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM. Hukum di Indonesia seakan sebagai penegak adanya HAM, namun kasus-kasus HAM di Indonesia juga masih banyak yang belum terselesaikan bahkan terasa “sengaja di lupakan” oleh dewan hukum.
            Ada beberapa kasus HAM di Indonesia mulai dari pelanggaran HAM  yang sederhana seperti memperbudak anak kecil untuk mencari nafkah, dan pelanggaran HAM yang sangat tragis seperti pembunuhan masal, d indonesia terdapat kasus Munir yang telah terbunuh pada saat dalam perjalanan udara menuju Belnda, kasus Munir ini juga termasuk kasus pelanggaran HAM. Dan kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi di Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga.
            Penegakkan HAM dilakukan dengan awal dari hati nurani individu tersendiri, karena HAM berasala dari nurani sejak lahir. Penegakan HAM tidak hanya dilakukan oleh aparat Hukum ataupun organisasi yang bernaung dalam bidang  HAM, tetapi juga masing-masing individu karena HAM bukan hal yang umum tapi melibatkan pihak lain.oleh karena itu Penegakkan HAM di Indonesia dilakukan oleh semua pihak yang terkait.

            Ruang lingkup HAM meliputi:
a.    Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain;
b.    Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada;
c.    Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta
d.    Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial.




Selasa, 22 Januari 2013

tugas 3 ekonomi koperasi (softskill)


Keberhasilan Koperasi Indonesia
            Sebagai negara yang mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tentu saja menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah koperasi terbanyak. Indonesia tercatat memiliki kurang lebih 188 ribu koperasi dalam berbagai skala, dan dalam berbagai tingkat “kesehatannya”. Menurut artikel yang saya baca, pada tahun 2011 kemarin Indonesia memasuki peringkat 3 besar dalam jumlah koperasi. Tapi dalam segi skala usaha, koperasi di Indonesia belum sanggup memasuki peringkat 300 besar koperasi di dunia. Padahal sebagian besar dari peringkat tersebut, diraih oleh koperasi-koperasi yang ada di negara berkembang.
            Indonesia memiliki koperasi besar yang ditargetkan akan masuk dalam 300 besar koperasi di dunia. Namun dilihat dari kualitas kesehatan koperasinya, saya rasa harus lebih banyak lagi yang diperbaiki. Peringkat tersebut bukan lah peringkat main-main, koperasi yang terdaftar dalam peringkat tersebut adalah koperasi yang telah sukses melaksanakan peran serta tugasnya, dan memiliki kualitas yang bagus.
    Bagus atau tidaknya kualitas koperasi, dapat diihat dari kinerja para anggota koperasi dan peran pemerintah dalam ikut serta memajukan koperasi. Menurut M.G. Suwarni Dosen FE Universitas Janabadra Yogyakarta, tolak ukur keberhasilan suatu koperasi dibagi menjadi 3 jenis. Pertama keberhasilan koperasi sebagai badan usaha, kedua keberhasilan koperasi sebagai gerakan ekonomi, dan yang ketiga keberhasilan ekonomi sebagai sistem ekonomi
            Sedangkan sehat atau tidaknya suatu koperasi dilihat dari berbagai segi. Kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya, dan kesehatan usahanya. Kesehatan organisasi dilihat dari rapat anggota dan badan pengurus yang optimal, kesehatan mental dilihat dari tanggung jawab para anggota dan badan pengurus, sedangkan kesehatan usahanya dilihat dari pengelolaan koperasi yang berlandaskan azas serta prinsip-prinsip dasar koperasi.
            Untuk menjadikan salah satu koperasi di Indonesia lebih dikenal di dunia, dibutuhkan kerja keras lagi baik itu dari masyarakat dan pemerintah. Masyarakat Indonesia nampaknya masih belum memerikan simpati yang besar terhadap kemajuan koperasi Indonesia. Mungkin ini juga disebabkan karena koperasi-koperasi yang ada tidak berjalan semestinya. Jika para pengurus koperasi lebih bertanggung jawab lagi dalam memajukan koperasi, secara otomatis koperasi akan mendapat perhatian lebih dari masyarakat, dan diharapkan pemerintah pun dapat memberikan dukungan yang baik.
     Contoh keberhasilan suatu koperasi kami ambil contoh untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai tolak ukur keberhasilan suatu koperasi di Indonesia. Salah satunya adalah keberhasilan suatu koperasi di sekolah.
    Keberadaan koperasi sekolah dalam kurikulum koperasi di Indonesia merupakan cara untuk memperkenalkan, menanamkan jiwa dan semangat koperasi pada siswa melalui jalur pendidikan formal. Pendidikan koperasi di sekolah bertujuan untuk menciptakan kader-kader koperasi yang tanguh dan dapat memahami, menghayati serta memperjuangkan perkoperasian di Indonesia., untuk itu pendidikan koperasi perlu ditanamkan sejak dini, dari Taman kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT) sesuai dengan jenjang pendidikan. Ketika suatu tujuan dapat dilaksanakan dengan baik melalui sebuah usaha keras dengan berbagai banyak faktor pendukung yang mempengaruhinya, maka koperasi tersebut dapat dikatakan sudah mencapai sebuah keberhasilan, dan keberhasilan itulah yang akan menjadi tolak ukur kepada koperasi-koperasi lainnya untuk terus berpacu agar dapat mencapai sebuah keberhasilan yang sama seperti koperasi lainnya.



Penelitian ini bertujuan untuk:
(1) Mengetahui makna keberhasilan koperasi sekolah bagi tiap-tiap civitas sekola
(2) Mengetahui faktor-faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah MAN 3 Malang
(3) Mengetahui faktor-faktor penghambat koperasi sekolah MAN 3 Malang.

      Subyek Penelitian ini adalah Koperasi Sekolah At-Taufiq MAN 3 Malang dengan sumber data yaitu : Kepala sekolah, manajer koperasi, karyawan koperasi, guru ekonomi, guru umum, dan siswa. Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi kasus. Prosedur pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi.

      dari hasil penelitian ditemukan bahwa Koperasi sekolah yang berhasil adalah koperasi sekolah yang mampu melaksanakan tujuan dan fungsi koperasi sekolah yang sesuai dengan prinsip perkoperasian. Koperasi sekolah selain sebagai wahana pendidikan praktek lapangan teori berkoperasi bagi siswa, juga digunakan sebagai latihan berwirausaha atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dalam mewujudkan kepentingan nasional. Faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah ada dalam diri sekolah masing-masing dan tidak dalam sebuah teori. Hambatan atau masalah keberhasilan koperasi sekolah ada dua, yaitu dari dalam dan dari luar.

        Berdasar hasil penelitian ini, disarankan Koperasi sekolah hendaklah benar-benar digunakan sebagai tempat pendidikan praktek lapangan berkoperasi dan berwirausaha bagi siswa, bukan hanya sebagai usaha yang mencari keuntungan di dalamnya. Faktor pendorong keberhasilan koperasi sekolah berawal dari niatan yang ada dari dalam sekolah dan hendaklah ditamkan kepada seluruh civitas sekolah. Semua hambatan dalam melakukan proses keberhasilan hendaklah di berikan kebijaksanaan dan dirembukkan bersama dengan tetap berpedoman dengan UU perkoperasian, tujuan dan fungsi koperasi yang ada di negara kita. Penelitian ini hendaknya dapat diteruskan oleh peneliti selanjutnya dengan variabel yang berbeda. Bagi peneliti selanjutnya, hendaknya melakukan menelitian yang lebih mengarah pada perkembangan koperasi sekolah pada saat itu.

Kriteria Keberhasilan Koperasi


Menurut tokoh koperasi Ibnoe Soedjono, untuk memahami apa yang disebut kemampuan koperasi, kita perlu menggunakan tolak ukur keberhasilan koperasi secara mikro. Keberhasilan koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi.
Pendekatan dari sudut perusahaan
1. Peningkatan anggota perorangan.
Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2. Peningkatan modal
terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Indikator kemandirian yang lain adalah keberanian manajemen untuk mengambil keputusan sendiri.
3. Peningkatan volume usaha
Volume usaha berkaitan dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota. Sejalan dengan identitas koperasi yang menyatakan bahwa anggota dan pelanggan adalah orang yang sama, maka volume usaha terutama harus berasal dari jasa anggota. Loyalitas dan partisipasi aktif anggota sangat menentukan besarnya volume usaha koperasi khususnya yang berasal dari anggota
4. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat
Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.
Pendekatan dari sudut efek koperasi
1. Produktivitas
artinya koperasi dengan seluruh hasil kegiatannya dapat memenuhi seluruh kewajiban yang harus dibayarnya, seperti: biaya perusahaan, kewajiban kepada anggota, dan sebagainya.
2. Efektivitas
dalam arti mampu memenuhi kewajiban-kewajiban terhadap anggota-anggotanya.
3. Adil
dalam melayani anggota-anggota, tanpa melakukan diskriminasi.
4. Mantap
dalam arti bahwa koperasi begitu efektif sehingga anggota-anggota tidak ada alasan untuk meninggalkan koperasi guna mencari alternatif pelayanan di tempat lain yang dianggap lebih baik.
Ibnoe Soedjono juga menambahkan bahwa di Indonesia ada ukuran keberhasilan lain yang perlu digunakan secara makro, sebagai akibat dari peranan koperasi dalam melayani masyarakat dan sebagai alat kebijaksanaan pembangunan pemerintah. Ukuran keberhasilan ini seringkali didasarkan pada penilaian pemerintah terhadap pencapaian target yang sudah ditetapkan. Dalam hal dimana koperasi melaksanakan program-program pemerintah, maka seharusnya pemerintah menetapkan target-target yang ingin dicapai yang seharusnya sama atau tidak bertentangan dengan target yang diinginkan koperasi, sehingga keduanya dapat dipadukan. Dengan demikian kepuasan anggota sebagai tolok ukur keberhasilan koperasi tetap bisa digunakan sebab apa pun yang telah dicapai koperasi, keberhasilan koperasi harus diukur dari pendapat anggota-anggotanya, apakah mereka puas atau tidak atas kinerja koperasinya. Dengan berpedoman pada manajemen koperasi dimana rapat anggota mempunyai kekuasaan tertinggi, maka pengurus koperasi harus berhasil dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sehingga anggota bisa merasa puas atas kinerja koperasinya.
Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dihasilkan koperasi sebagai sistem terbuka pada hakikatnya dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor ekstern sebagai berikut:
  • Iklim yang baik di bidang ekonomi, politik, dan hukum yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan koperasi, seperti: kebijakan ekonomi yang membantu dan melindungi kegiatan rakyat kecil, kemampuan politik untuk membantu dan mengembangkan koperasi, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dan memantapkan peranan koperasi.
  • Kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk mendukung koperasi, seperti: kebijakan di bidang produksi, perdagangan, perkreditan, perpajakan, dan sebagainya.
  • Sistem prasarana yang dapat melancarkan perkembangan koperasi, seperti: pelayanan birokrasi, pendidikan, penyuluhan, sarana perhubungan dan pengangkutan, perkreditan, dan sebagainya.
  • Kondisi lingkungan setempat yang memungkinkan untuk perkembangan koperasi, seperti: semangat gotong-royong, tidak ada kekuatan monopolis, dan tidak ada persaingan yang tidak seimbang.
Menurut M.G. Suwarni Dosen FE Universitas Janabadra Yogyakarta, keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya sebagai tiang perekonomian bangsa , dengan hirarki kedudukan koperasi sebagai badan usaha, sebagai gerakan ekonomi, maupun sebagai sistem ekonomi memerlukan tolok ukur minimal (Nugroho SBM, 1996).
Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai badan usaha
1.     Jenis anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut memiliki koperasi (jumlah anggota yang berkualitas.
2.     Jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, serta kesadaran anggota untuk membayarnya. Simpanan-simpanan tersebut merupakan komponen modal sendiri bagi koperasi.
3.     Besarnya SHU dan distribusi SHU kepada anggota. Semakin adil pendistribusian SHU kepada anggota berarti koperasi tersebut semakin berhasil.
4.     Besarnya modal, asal modal, dan jenis pemilik modal. Koperasi yang memiliki modal besar tetapi jumlah anggotanya sedikit bisa dibilang bukan koperasi.
Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai gerakan ekonomi
1.     Jasa pelayanan yang diberikan koperasi, sehingga usaha koperasi lebih maju.
2.     Peningkatan kondisi sosial ekonomi anggota koperasi.

Tolok ukur keberhasilan koperasi sebagai sistem ekonomi
1.     Kerja sama yang baik dengan organisasi-organisasi lain, tanpa persaingan dalam melaksanakan usahanya.
2.     Koperasi semakin dapat dipercaya, tanpa harus dikendalikan secara ketat oleh pemerintah.
3.     Peningkatan peran serta koperasi sejajar dengan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dalam kebijakan-kebijakan, termasuk kepemilikan saham BUMN dan perusahaan swasta oleh koperasi.

      Selanjutnya M.G. Suwarni menyatakan bahwa koperasi bisa berkembang apabila koperasi tersebut baik dan sehat. Koperasi dikatakan baik apabila di dalam koperasi tersebut tidak terjadi penyimpangan yang fatal, tidak ada monopoli kekuasaan lain selain rapat anggota, dan semua unsur organisasi koperasi memberi dukungan terhadap pelaksanaan program kerja/keputusan yang telah disepakati. Sedangkan tingkat kesehatan koperasi diukur dari kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya, dan kesehatan usahanya.
      Organisasi koperasi dikatakan sehat apabila kesadaran anggota koperasi tinggi, AD/ART dilaksanakan, rapat anggota/pengurus/badan pengawas dapat berfungsi secara optimal. Kesehatan mental koperasi dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab rapat anggota/pengurus/badan pengawas, pengelolaan koperasi berdasarkan kemanusiaan/kekeluargaan, keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, program-program pendidikan koperasi dilaksanakan secara rutin, konflik-konflik disfungsional dapat diatasi, serta koperasi dapat hidup mandiri. Usaha koperasi sehat apabila pengelolaanya didasarkan atas azas dan sendi dasar koperasi, berjalan secara rutin, RAT dilaksanakan secara rutin, setiap RAT dibagikan SHU secara adil, memberikan pelayan yang baik, dan usaha yang semakin meningkat.
                  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/kriteria-keberhasilan-koperasi/