BAB 1 TEORITIKA ETIKA BISNIS ( Individu)
1. Teori Pengertian Etika
Etika dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa
Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan
etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut
ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang
berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
A.
Norma Umum
Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum terdiri dari :
1. Norma Sopan santun adalah norma yang
mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
2. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket
hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
3. Norma Hukum adalah norma yang dituntut
keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya
demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Norma Moral, yaitu aturan mengenai
sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
B.
Teori Etika Deontologi
Teori
Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti
tugas dan “logos” berarti pengetahhuan.
Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa
tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari
tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan
melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan
salah jika tidak melaksanakan tugas.
C. Teori Etika Teleologi
Etika teleologi yaitu
etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya
: mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri
untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
·
Egoism
Perilaku
yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
·
Utilitarianism
Semakin
tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa
latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori
ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2. Bisnis Sebuah
Profesi Etis
Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi
etis, bila ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif : aturan yang
jelas dan fair, kepastian keberlakuan aturan tersebut, aturan hukum yang
mengatur kegiatan bisnis dan sistem pemerintahan yang adil dan efektif.
A. Etika Terapan
Secara
umum etika dapat dibagi menjadi etika umum dan khusus. Etika umum pada dasarnya
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secra etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga normative dan semacamnya. Etika umum sebagai suatu
ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis. Sedangkan etika
khusus yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, etika tidak lagi hanya sekedar
meneropong perilaku dan kehidupan manusia, melainkan memberi aturan sebagai
pegangan, pedoman maupun orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupannya.
Etika khusus dibagi menjadi 3 etika,
yaitu:
a.EtikaIndividual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.EtikaSosial
Etika social berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya.
c.EtikaLingkunganHidup
Sesuai dengan namanya, etika ini merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini sering dibicarakan. Etika ini membicarakan mengenai hubungan antara manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya.
B.Etika Profesi
Pengertian Profesi
Profesi dpt dirumuskan sbg pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah hidup
dg mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan komitmen
pribadi (moral) yg mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yg melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan
ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg
mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang
yang profesional adalah orang yg melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan
perhatiannya untuk pekerjan tsb.
Prinsip-prinsip
etika profesi
• Prinsip
Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm
menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu,
khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya
• Prinsip
Otonomi
Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar
agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya
kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak
luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb
Prinsip
Otonomi
Batas-batas
prinsip otonomi :
• Tanggung
jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tsb
serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat
• Kendati
pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah
tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan
profesi ttt tdk sampai merugikan kepentingan umum.
C. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah
merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor, kedati kata
profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm kaitan dg
kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada banyak orang
bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya
sbg sebuah profesi. Mereka tdk hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg
tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa
bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan
menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan
Praktis-Realistis
Asumsi
Adam Smith :
• Dlm
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tdk bisa
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri
• Semua
orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi
hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan
Ideal
1. Disebut pandangan
ideal, karena dlm kenyataannya masih mrpk suatu hal yg ideal mengenai dunia
bisnis. Sbg pandangan yg ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang
yg dipengaruhi oleh idealisme ttt berdasarkan nilai ttt yg dianutnya.
2. Menurut pandangan
ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yg menyangkut
memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
3. Dasar pemikirannya
adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat.
Maka yg mau ditegakkan dlm bisnis yg menyangkut pandangan ini adalah keadilan
komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yg fair.
4. Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu
orang memproduksi lebih banyak barang ttt sementara ia sendiri membutuhkan barang
lain yg tidak bisa dibuatnya sendiri.
5. Menurut
Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis
sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan
masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, karena masyarakat
merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk
perusahaan tsb yg memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk
tsb.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar