Senin, 26 Mei 2014

SOFTSKILL SEMESTER 6 BAHASA INDONESIA 2



TUGAS 3

1. Menulis laporan ilmiah

v  Pengertian Umum

            Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

v  Pengertian Laporan Ilmiah

             Laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

            Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).

            Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.

v  Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya :

  1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
  4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.


v  Macam-Macam Laporan Ilmiah

            Untuk mengemukakan tentang macam laporan ilmiah, penjelasan Mukayat D. Brotowidjoyo1 sangatlah berarti. Mukayat melihat bahwa informasi yang disajikan dalam laporan itu dapat bermacam-macam. Kemungkinan isinya menyangkut pekerjaan yang sedang berlangsung atau yang sudah selesai atau menyangkut hasil uji atau analisis suatu varietas benda, sajian hasil penelitian atau penyidikan. Menurutnya, sulit untuk melakukan klasifi kasi mengingat bahwa berbagai laporan sangat variatif dan sifat-sifatnya tidak menentu. Walaupun demikian menurut Mukayat beberapa ahli condong untuk membagi macam-macam laporan tersebut.

1. Laporan Periodis
            Laporan yang diserahkan setiap periode reguler dan dimaksudkan untuk menyediakan informasi tentang status organisasi atau aktivitasnya. Laporan bulanan, triwulan, atau catur wulan atau tahunan oleh Kepala Bagian, Kepala Sekolah atau Pimpinan Pesero kepada pemegang pesero adalah contoh-contoh laporan periodis.

2. Laporan Kemajuan
            Laporan yang diserahkan guna menyediakan informasi tentang kemajuan suatu rencana usaha, seperti pembangunan bendungan dan proyek penelitian.

3. Laporan Hasil Uji
            Laporan yang diserahkan guna menyediakan laporan tangan pertama tentang pengetahuan suatu benda (biasanya berupa kesimpulan), seperti kondisi suatu bangunan, pabrik, atau sumber alam.

4. Laporan Rekomendasi
            Laporan yang diserahkan guna menyediakan keterangan dasar atau pujian terhadap sesuatu guna pertimbangan dalam tindakan berikutnya. Misalnya, laporan tentang letak daerah atau lokasi pabrik atau gedung bioskop, dan nasihat cara menaikkan efisiensinya.

5. Laporan Penelitian
            Laporan yang diserahkan untuk memberi tahu tentang penemuan yang tidak diketahui sebelumnya dan diperoleh dari percobaan, penyelidikan, kuesioner, data akumulasi, dan sebagainya. Berbagai laboratorium lembaga penelitian, universitas, stasiun pertanian, stasiun meteorologi, kantor pemerintah, dan organisasi penelitian swasta secara tetap menerbitkan laporan-laporan itu.

            Dengan melihat penggolongan laporan ilmiah tersebut, suatu prinsip yang dapat ditemui dalam setiap laporan ilmiah adalah kaidah-kaidah ilmiahnya, yang mungkin berbeda-beda menurut setiap bidang ilmu. Walaupun sangat beragam dan variatif, macam laporan ilmiah dapat dikategorikan menjadi hal-hal berikut.

  1. Laporan kemajuan, yaitu laporan yang disampaikan untuk melihat perkembangan kemajuan atau langkah yang telah ditempuh, untuk melihat kemungkinan munculnya kesulitan dan bagaimana rencana antisipasinya.
  2. Laporan akhir; laporan ini dapat didahului laporan kemajuan untuk melihat pencapaian yang diperoleh antara yang dicerminkan dalam usulan penelitian, laporan kemajuan, dan laporan akhir.
  3. Laporan berkala; disusun untuk melihat suatu kinerja yang melibatkan karakter keilmiahan, dalam suatu periode waktu tertentu sehingga dapat diperoleh suatu gambaran dinamika dari periode yang satu dengan periode lainnya.
  4. Laporan hasil uji; laporan ini perlu juga menyertakan rekomendasi, setelah disampaikan informasi ilmiah tentang sesuatu, karena dimungkinkan akan menjadi dasar suatu kebijakan tertentu.

            Mengenai macam laporan ilmiah berupa laporan penelitian, penulis berpendapat bahwa dalam setiap laporan yang disertakan karakter “ilmiah”, dapat diasumsikan melalui suatu penelitian, karena terikat dengan kaidah ilmiah. Karakter ilmiah dan proses penelitian yang dimaksud adalah karena aspek ketelitian, kecermatan, merupakan hal yang penting dalam setiap laporan ilmiah. Penelitian dapat dilakukan baik melalui studi kepustakaan maupun menyertakan data empiris.

            Secara garis besar macam laporan menurut Mukayat Brotowidjojo, diantaranya :

  1. Laporan Periodis
  2. Laporan Kemajuan
  3. Laporan Hasil Uji
  4. Laporan Rekomendasi
  5. Laporan Penelitian

dalam rumusan lain:

  1. Laporan Kemajuan
  2. Laporan Akhir
  3. Laporan Berkala
  4. Laporan Hasil Uji


v  Tujuan Laporan

  1. Mengenalpasti masalah 
  2. Memberikan maklumat dan fakta 
  3. Mencadangkan penyelesaian 
  4. Mencadangkan tindakan yang perlu dilakukan 
  5. Membuat kesimpulan 
  6. Menilai sesuatu penyelidikan atau aktiviti 
  7. Membuat rekod sesuatu peristiwa 
  8. Menganalisi aktiviti perniagaan
  9. Mensintesis sesuatu pelan tindakan 
  10. Menghuraikan sesuatu peristiwa, prosedur, tindakan dll. 
  11. Laporan boleh berbentuk pendek atau panjang dalam format informal atau formal.

v  Manfaat Laporan

Ø  Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
1.      Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan.
2.      Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
3.      Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan.
4.      Data sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain.

Ø  Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
  2.  Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
  3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
  4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
  5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
  6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
  7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.



 Pokok Pembahasan softskill kali ini :

F Jenis jenis laporan, diantaranya :

  1. Laporan Lengkap (Monograf).
  1. Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
  2. Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
  3.  Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
  4. Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
  5. Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

  1. Artikel Ilmiah
  1. Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
  2.  Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
  3. Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

  1. Laporan Ringkas
            Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).



F Ciri-ciri laporan

            Dari sudut pandang tujuannya, selera pembacanya, bentuk dan sifatnya, Mukayat berpendapat bahwa laporan itu berbeda dari prosa ilmiah lainnya dalam aspek-aspek berikut.

Berikut adalah Ciri-Ciri Laporan Ilmiah.

1)                  Pembacanya seorang atau sekumpulan orang tertentu. Laporan dibuat atas permintaan atau perintah. Mungkin juga laporan itu diserahkan atas prakarsa penulis untuk mendapat kritik dari ahli-ahli terkemuka. Adakalanya laporan berbentuk buku dan ditujukan kepada pembaca umum. Jika ditujukan kepada umum biasanya laporan berbentuk pamflet atau selebaran.

2)                  Bentuk laporan yang disajikan atas permintaan atau perintah itu biasanya berupa laporan panjang yang terdiri atas: halaman judul, surat penyerahan, daftar isi, pendahuluan, uraian pokok, dan sering juga lampiran. Laporan pendek biasanya terdiri atas judul pokok dan nomornomor, dengan perlengkapan seperti biasa dalam surat-menyurat formal.

3)                  Laporan itu bersifat sangat objektif, maksudnya terutama untuk menyajikan fakta. Jika ditarik kesimpulan, kesimpulan itu berupa induksi berdasar atas bukti spesifi k. Jika dibuat suatu pujian atau rekomendasi, pendapat pribadi atau prasangka harus dihindari jauh-jauh. Bila data laporan itu tak cukup atau bertentangan satu dengan lainnya, pembaca dipersilakan untuk menyadari bahwa konklusi dan rekomendasi yang disajikan bersifat tentatif.

4)                  Bahasa dan nadanya formal. Kata ganti orang harus dihindari. Titik berat dan tekanannya tidak berdasarkan pendapat penyaji data atau “Asal Bapak Senang” yaitu agar pembaca terpenuhi seleranya. Seperti dalam karya tulis ilmiah, dalam laporan harus tidak ada ungkapan pergaulan, bahasa kasar atau makian, atau susunan kata dan ungkapan yang ceroboh.

5)                  Judul, subjudul, dan sub-sub judul, disusun dan diatur dengan perencanaan yang mantik. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, mantik diartikan dengan (1) cara berpikir yang hanya mendasarkan pikiran belaka; (2) perkataan yang benar. Laporan yang disajikan dengan baik dapat digunakan sebagai acuan.

            Dari ciri-ciri laporan yang telah disebutkan di atas, dapat ditarik suatu prinsip yang diterapkan pada ciri suatu laporan ilmiah, yaitu (1) ditujukan kepada pembaca tertentu; (2) sistematika laporan kadang disesuaikan dengan permintaan pemberi perintah atau pesanan (dalam suatu hibah kompetensi); (3) bahasanya formal, harus disesuaikan dengan standar Bahasa Indonesia yang disempurnakan; (4) memerhatikan kaidah-kaidah ilmiah sesuai dengan disiplin keilmuannya; (5) objektif.

v  Ciri-Ciri Laporan menurut Mukayat Brotowidjojo :

  1. pembacanya tertentu;
  2. berupa laporan panjang;
  3. sangat objektif;
  4. bahasa dan nada formal;
  5. perencanaan mantik.

dalam rumusan lain:

  1. ditujukan kepada pembaca tertentu;
  2. sistematika laporan disesuaikan dengan pemberi perintah;
  3. bahasanya formal,
  4. memerhatikan kaidah-kaidah ilmiah;
  5. objektif.


F Syarat-syarat pembuatan laporan

            Mukayat Brotowidjojo mengemukakan juga persyaratan bagi pembuat laporan ilmiah itu yang menurutnya sama seperti bagi penulis karya tulis ilmiah lainnya, yaitu sebagai berikut.

1)      Memiliki pengetahuan tangan pertama tentang hal yang dilaporkan. Sering kali pengetahuan tangan pertama itu perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan pengalaman orang lain.

2)      Memiliki sifat tekun dan teliti. Laporan yang baik tidak meninggalkan pertanyaan tak terjawab bagi pembacanya. Semua kesimpulan yang dapat ditarik dan pernyataan-pernyataan umum harus dibuat secara tepat. Bila ada hal-hal yang tak lengkap, ia harus menyebutkan kekurangan-kekurangan itu dan apa sebabnya. Semua fakta harus dicocokkan ulang. Satu kali saja pembaca laporan menemukan pernyataan salah, ia akan meragukan isi seluruh laporan. Pernyataan yang meragukan lebih baik dibuang saja, atau dijelaskan bahwa meragukan. Data yang meyakinkan tidak boleh dibuang.

3)      Bersifat objektif. Pernyataan yang dibuat harus menurut kenyataan; kesimpulan dan rekomendasi dibenarkan oleh kenyataan, walaupun konklusi dan rekomendasi itu berlawanan dengan yang diharapkan, bahkan dapat berakibat merugikan bagi dirinya sendiri. Pembuat laporan itu seperti sebuah ‘mesin pemikir’, yaitu bekerja tanpa nafsu dan prasangka yang dapat mengelirukan pengertiannya atau pernyataannya tentang fakta.

4)      Kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan. Laporan itu adalah sebuah analisis. Pembuat laporan membagi-bagi subjek, memperlihatkan bagian-bagian yang berbeda, dan menunjukkan kaitannya satu dengan yang lain. Berdasarkan uraian itulah dengan cara induktif ia sampai kepada kesimpulan. Pelapor tidak boleh membuat  kesamarataan berdasarkan beberapa data saja, atau membuang data yang ia anggap tidak mendukung konklusi yang diharapkannya, padahal data itu tidak meragukan.

5)      Kemampuan mengatur fakta secara sistematis. Penyajian laporan itu tidak harus diatur sistematis, mantik, supaya pembacanya tidak meragukan tentang suatu perencanaan dan penalarannya.

6)      Pengertian akan kebutuhan pembaca. Laporan itu disajikan untuk dibaca oleh seseorang atau beberapa orang (tim) yang spesifik. Apa yang dilaporkan, apa yang dibuang, istilah apa yang akan dipakai, apa yang dapat dianggap sebagai sudah semestinya, apa yang memerlukan lukisan dan penjelasan serta bagaimana menyusunnya, semuanya itu tergantung pembacanya.

            Hal yang perlu dicatat menurut Mukayat sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh penulis laporan ialah bekerja secara konstan untuk menghemat tenaga dan mental pembacanya. Laporan ilmiah disesuaikan dengan situasinya. Pelajari segala sesuatu terlebih dahulu untuk persiapan penulisan laporan ilmiah.

            Dari persyaratan pembuat laporan seperti yang dikemukakan di atas dapat dikemukakan dalam rumusan lain bahwa penulis laporan ilmiah haruslah memenuhi kriteria berikut.

1)      Kesesuaian bidang ilmu penulis laporan atau salah satu anggota tim penulis dengan laporan ilmiah yang ditulisnya. Hal ini berkaitan dengan karakter metode ilmiah yang digunakan dalam laporan ilmiah tersebut.

2)      Bagi penulis laporan ilmiah pemula, dapat melihat contoh-contoh laporan ilmiah lain yang memiliki banyak kesamaan kebutuhan dari isi laporannya, atau memastikan apakah dari pemberi perintah memberi suatu pagu sistematika tersendiri.

3)      Kesediaan intelektualnya untuk selalu membuka pikiran terhadap hal-hal yang baru, dan memungkinkan untuk mengubah keyakinan intelektualnya.

4)      Setelah mempelajari dan menemukan hal-hal yang diperbarui dari proses penulisan suatu laporan ilmiah, dapat saja penulis memiliki sikap terhadap dasar-dasar pemikiran orang lain yang dikemukakan dalam laporan ilmiahnya. Kecenderungan tersebut lazim terjadi, dan muncul berupa sikap setuju atau tidak setuju sehingga cenderung berpihak terhadap suatu pandangan, bahkan membangun pandangan sendiri. Keberpihakan seperti ini harus didukung dengan argumentasi atau dasar-dasar pemikiran tertentu.

F Persyaratan bagi Pembuat Laporan

            Menurut Mukayat Brotowidjojo:

1)      memiliki pengetahuan tangan pertama;
2)      memiliki sifat tekun dan teliti;
3)      bersifat objektif;
4)      kemampuan untuk menganalisis dan menyamaratakan;
5)      kemampuan mengatur fakta secara sistematis;
6)      pengertian akan kebutuhan pembaca.

            Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis (a) skripsi, (b) makalah untuk seminar, simposium, diskusi dan pertemuan ilmiah lainnya, (c) karangan ilmiah untuk dipublikasikan dalam jurnal, annual, atau transaksi, (d) tesis Magister (MSc, MS), tesis PhD., atau disertasi Doktor., (e) laporan proyek atau laporan kerja sama antarinstansi atau antarnegara, dan sebagainya. Setiap maksud tujuan penulisan laporan ilmiah tersebut memiliki sistematika, bahkan standar penilaian tersendiri.

dalam rumusan lain:

1)      kesesuaian bidang ilmu penulis laporan;
2)      bagi pemula dapat melihat contoh laporan ilmiah lain;
3)      kesediaan membuka pikiran.









SUMBER :







SOFTSKILL SEMESTER 6 BAHASA INDONESIA 2



Tugas 3

2. Rancangan usulan penelitian

            Rancangan penelitian merupakan gambaran umum penelitian yang akan dilaksanakan oleh peneliti untuk mencapai tujuan tertentu. Rancangan penelitian disajikan dalam satu kesatuan naskah yang ringkas dan utuh. Rancangan penelitian menunjukkan adanya format penulisan yang disusun secara sistematis dam operasional meliputi langkah-langkah dan tahapan yang harus dijalani oleh peneliti.

F Manfaat Rancangan Usulan Penelitian

Rancangan penelitian memiliki beberapa manfaat sebagai berikut:
1.      Memberikan pedoman penelitian kepada peneliti
2.      Menentukan batas penelitian yang berhubungan dengan tujuan penelitian 
3.      Memberikan gambaran yang jelas tentang hal-hal yang kemungkinan dihadapi dan seharusnya dilakukan.

F Bentuk dan isi usulan penelitian

  1. Bagian Awal
v  Judul
                                    Judul rancangan usulan penelitian diketik dengan huruf kapital. Judul                                 hendaklah cukup ekspresif menunjukkan dengan tepat masalah yang                                               hendak diteliti. Di bawah judul ditulis kalimat :
                        Rancangan Usulan Penelitian Untuk Disertasi
                        Identitas Penulis
                        Nama : hanya huruf-huruf pertama yang diketik dengan huruf Kapital.
                        Tanggal Pengajuan, ditulis :
                        Diajukan kepada Program Pascasarjana
                        Institut Teknologi Sepuluh Nopember
                        pada tanggal
                        ………………………….. 20………

  1. Bagian Utama
v  Perumusan Masalah
                                    Dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi, unsur pokok                                          perumusan       masalah ini mempunyai peranan lebih penting dari unsur-unsur                                 pokok lain. Didalam          perumusan masalah inilah akan terlihat kesiapan akademik                           penyusunan rancangan usulan penelitian itu. Unsur pokok perumusan                                               masalah ini sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal sebagai berikut :
1.      Penjelasan mengenai mengapa masalah yang dikemukakan dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi itu dipandang menarik, penting dan perlu diteliti.
2.      Beberapa bukti bahwa masalah tersebut belum ada jawaban atau pemecahan yang memuaskan.

3.      Letak masalah yang akan diteliti itu dalam konteks permasalahan yang lebih besar.

v              Rasional dari judul yang dipilih. Memberikan nalar dan pembenaran terhadap pemilikan dan perumusan judul yang dipilih. Pada bagian ini dapat dilengkapi dengan pertanyaan penelitian, hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi. Uraian tentang perkiraan hasil (kuantitatif/kualitatif) yang diperkirakan akan dicapai. Diuraikan pula masalah atau hambatan yang diperkirakan akan dihadapi yang dapat mempengaruhi untuk penelitian.

v  Tujuan dan Kegunaan Penelitian
                                    Dalam fasal tujuan dan kegunaan penelitian ini disebutkan secara spesifik                           tujuan-tujuan apa yang dirancangkan akan dicapai dalam penelitian itu dan                                     kegunaan apa yang akan diperoleh dari penelitian yang dirancangkan.

v  Kerangka Pemikiran Teoritis
                                    Fasal kerangka pemikiran teoritis memuat garis-garis besar pemikiran                                   teoritis, termasuk telaah pustaka yang akan menuntun penyusun dalam                                            membangun teori yang akan disajikan dan diuji dalam rangka penyusunan                                      disertasi.

v  Hipotesis
                                    Hipotesis, jika ada, hendaklah dirumuskan dengan tepat dan jelas dalam                             kalimat berita (kalimat deklaratif) tentang sikap ilmiah yang diambil terdapat                                  masalah yang hendak diteliti.

v  Metode Penelitian
                       
                        Pasal metode penelitian memuat hal-hal sebagai berikut:
1.      Pendekatan dan bentuk/cara yang dipakai untuk meneliti.

2.      Penjelasan tentang populasi serta rancangan teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.

3.       Metode pengumpulan data dan alat pengambil data yang akan digunakan.

4.        Bahan-bahan yang akan dipakai, kalau ada.

5.      Alat-alat perlengkapan yang akan dipakai, kalau ada.

6.      Teknik atau model analisis yang akan dipakai.

7.      Rancangan aturan-aturan untuk menerima atau menolak hipotesis.

v  Jadwal Penelitian
                                    Jadwal penelitian dibuat secara cermat, dengan mempertimbangkan                                    kelayakannya. Jadwal penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Tahap-tahap penelitian yang akan dilakukan.

2.      Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing tahap, dinyatakan dalam satuan bulan.

3.      Rincian kegiatan untuk tahap masing-masing.


C.    Bagian Akhir

v  Daftar Pustaka
                                    Penulisan daftar pustaka didasarkan atas pustaka yang telah dijadikan                                sumber dalam penyusunan rancangan usulan penelitian. Tujuan utama penyajian                             daftar pustaka adalah memberi informasi mengenai bagaimana orang dapat                                   dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan dalam rancangan usulan                                  penelitian. Hal-hal yang perlu disebutkan dalam daftar pustaka adalah seperti                                 disebutkan dibawah ini :
1.      Untuk buku :
a.       Nama penulis
b.      Tahun penerbitan
c.       Judul buku
d.      Nama penerbit
e.       Tempat penerbitan.

2.      Untuk jurnal :
a.       Nama penulis
b.      Tahun penerbitan
c.       Judul tulisan
d.      Nama jurnal
e.       Jilid ( dan nomor )
f.       Halaman.

3.      Untuk sumber pustaka lain dapat digunakan pedoman yang lazim.

4.       Cara menulis pustaka dan artikel sesuai ketentuan yang berlaku.

v  Daftar Riwayat Hidup
                                    Daftar riwayat hidup (bio-data, curriculum vitae) penyusun rancangan                                usulan penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
1.      Nama lengkap dan derajat akademik
2.      Tempat dan tanggal lahir
3.      Pangkat dan jabatan
4.        Riwayat pendidikan tinggi
5.      Karya ilmiah
6.      Pertemuan ilmiah yang dihadiri dan
7.      Penghargaan ilmiah, bila ada.


F Contoh rancangan usulan penelitian

Assalamualaikum wr. wb…

            berikut contoh Usulan Penelitian sebelum membuat skripsi bagi anak hukum ekonomi. karena ini adalah tugas mata kuliah metode penelitian dan penulisan hukum, kemungkinan masih banyak kekurangan yang terdapat dalam UP sederhana ini.

bagaimanapun ini dapat dijadikan perbandingan. semoga bermanfaat :)


USULAN PENELITIAN

A. Latar Belakang

            Kehidupan manusia di jaman globalisasi ini begitu cepat berputar. Setiap detik kita dipaksa untuk bekerja lebih keras demi mempertahankan hidup. Sudah bukan waktunya lagi hidup bersantai – santai karena persaingan begitu ketat, sehingga mereka yang tidak dapat bertahan dalam persaingan pada akhirnya akan tersisih. Kehidupan yang serba cepat ini memacu manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara cepat pula. Pemenuhan kebutuhan hidup secara cepat ini telah membuka peluang bagi pelaku bisnis untuk memikirkan pola pendistribusian barang / jasa dengan baik dan tepat.

            Hal di atas hanya ingin menunjukkan bahwa begitu banyak perubahan yang terjadi pada dasawarsa ini, begitu pula dengan pelaku bisnis yang dituntut untuk terus berusaha semampunya agar dapat survive dalam masa sekarang dimana persaingan sangat ketat. Salah satu cara untuk bertahan adalah adanya pola distribusi barang dan jasa yang baik, sehingga hasil produksi dari pelaku bisnis dapat disalurkan serta diserap oleh konsumen secara optimal.

            Oleh karena itu pelaku usaha dituntut untuk menemukan cara yang dapat dianggap efektif untuk memperluas jaringan usaha. Cara yang dianggap efektif agar dapat memperluas jaringan usaha saat ini melalui pola franchise, atau yang di Indonesia biasa dikenal dengan waralaba. Pola ini dinilai efektif serta menjawab tantangan jaman modern, yang menginginkan usaha berjalan dengan mudah dan cepat mendatangkan keuntungan. Sistem franchise sangatlah menguntungkan bagi franchisee maupun franchisor. Pada franchisee atau orang yang membeli hak waralaba, dengan memiliki waralaba atas usaha yang sudah terkenal sebelumnya, maka ia tidak perlu susah payah untuk membangun usaha dari nol dan mempublikasikan usahanya, karena konsumen akan tetap berdatangan. Sementara untuk franchisor atau orang yang memiliki waralaba, semakin banyak orang yang membeli hak franchise atas usahanya, maka usahanya tersebut akan menjadi semakin berkembang dengan sendirinya.

            Akan tetapi, seiring dengan semakin maraknya usaha berbentuk franchise di Indonesia, ditambah dengan persaingan dunia usaha yang semakin sengit membuat beberaoa masalah pun timbul. masalah yang paling utama adalah mengenai lisensi atas franchise itu sendiri. Sangat dimaklumi bahwa banyak perusahaan akan berlomba – lomba untuk memiliki lisensi sebuah merek terkenal karena lebih mudah diterima masyarakat dan lebih cepat mendatangkan keuntungan. Dalam proses pengalihan lisensi, ada sebuah perjanjian antar kedua pihak, yang bila dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum akan menimbulkan masalah. Dan ini seringkali terjadi.

            Salah satu masalah pengalihan lisensi yang sangat terkenal di Indonesia adalah masalah pengalihan lisensi sebuah resto cepat saji internasional, Mcdonalds. Sejak tahun 1991, pemegang lisensi atas franchise mcd adalah Bambang Rachmadi. Namun tanpa persetujuan Bambang, pada tahun 2008, hak lisensi tersebut dialihkan ke PT RNF, melalui penjualan sebagian besar aset perusahaan. Hal ini tentu saja merugikan Bambang sebagai pemilik PT BNR dan pemegang lisensi atas mcd di Indonesia. selain itu masih ada hutang – hutang perusahaan yang tetap harus ditanggung meski aset telah dialihkan. Masalah menjadi kian pelik dan tidak adil bagi salah satu pihak.

            Masalah yang demikian seringkali terjadi di Indonesia, disebabkan karena ketika proses pengalihan terjadi tidak dipertimbangkan dari sisi hukum dan hanya sisi ekonominya saja. Pemilik lisensi biasanya memiliki keinginan yang kuat untuk menarik keuntungan sebanyak – banyaknya, sehingga menjual hak lisensi pada banyak pihak tanpa mempertimbangkan akibat hukumnya bagi pemegang lisensi yang utama, sehingga menimbulkan masalah baru yang biasanya berujung pada gugatan perdata.

            Atas dasar itulah masalah yang demikian perlu diteliti sehingga dapat diketahui mengapa masalah dalam pengalihan lisensi selalu timbul dan apakah akibatnya. masalah antara PT BNR dan PT RNF yang dipilih sebagai objek penelitian secara spesifik dikarenakan masalah tersebut sangat terkenal di Indonesia, sehingga hasil penelitian dapat dijadikan contoh untuk para pelaku usaha lainnya agar lebih waspada saat melakukan perjanjian serupa.


B. Identifikasi Masalah

            Dari uraian yang telah dikemukakan di atas, ada beberapa masalah yang dapat diteliti untuk dicari jawabannya;

1. apakah pengalihan lisensi mcdonalds dari PT Bina Nusa Rama ke PT Rekso Nasional Food telah sah sesuai hukum?

2. bagaimanakah akibat hukum pengalihan lisensi tersebut?




C. Tujuan penelitian

            Dari penelitian yang dilakukan, ada beberapa hal yang dituju oleh penulis dan diharapkan dapat tercapai;

  1. untuk mengetahui dan menganalisis aspek hukum yang muncul dalam pengalihan lisensi mcdonalds
  2. untuk mengetahui apakah pengalihan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku
  3. untuk mengetahui akibat hukum dari pengalihan lisensi tersebut.


D. Kegunaan Penelitian

            Penelitian mengenai masalah dalam pengalihan lisensi yang dilakukan sangatlah berguna, tidak hanya secara teori, melainkan juga praktek.

1. Kegunaan teoritis

            Dari segi ilmiah, penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah lmu pengetahuan sosial dan dapat digunakan sebagai bahan acuan di bidangpenelitian yang sejenis.

2. Kegunaan praktis

a. Bagi penulis

            Penelitian ini diharapkan menambah pengetahuan penulis dan dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah di dapat dari bangku kuliah. Ilmu – ilmu tersebut antara lain adalah ilmu hukum ekonomi dan pengantar ilmu ekonomi.

b. Bagi pelaku usaha

            Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan khususnya kepada para pelaku usaha sehingga lebih waspada saat melakukan perjanjian mengenai lisensi dan mengetahui akibat – akibatnya.


E. Kerangka Pemikiran

Beberapa teori dasar yang menjadi kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah;

1. Pelaku Ekonomi

            Kegiatan ekonomi akan dapat berlangsung apabila ada ‘pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi’ [1], yaitu pelaku ekonomi. Tanpa pelaku ekonomi maka kegiatan ekonomi tidak mungkin dapat berjalan. Oleh karena itu pelaku ekonomi sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Dari pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa pelaku ekonomi bisa produsen, dan konsumen. Pada penelitian ini, pelaku ekonomi yang menjadi titik berat masalah adalah produsen.

2. Budaya Hukum

            Budaya hukum atau kultur hukum merupakan salah satu unsur dari sistem hukum. Menurut Satjipto Rahardjo, budaya hukum merupakan nilai-nilai dan sikap masyarakat yang dapat mempengaruhi kerjanya hukum.

            Menurut Lawrence Friedman budaya hukum dibedakan menjadi dua macam. Pertama ‘internal legal culture, yakni kultur hukumnya para lawyer’s dan judged’s dan external legal culture, yakni kultur hukum masyarakat pada umumnya. Semua kekuatan sosial akan mempengaruhi bekerjanya hukum dalam masyarakat. Sikap masyarakat, salah satunya tidak melaksanakan produk hukum karena masyarakat mempunyai budaya hukum sendiri. Hukum sebagai sistem nilai dalam masyarakat kadang dipatuhi kadang tidak dipatuhi. Dalam suatu komunitas hukum kadang-kadang tidak selalu dipatuhi.

            Hubungan antara hukum dan masyarakat, diungkapkan oleh H.L.A Hart, yang memperkenalkan tipe masyarakat yaitu primary rules of obligation dan secundary rules of obligation. Dalam tipe mayarakat primary (sederhana, kecil) tidak dijumpai peraturan yang terperinci dan resmi. Tidak dijumpai adanya diferensiasi dan spesialisasi badan-badan penegak hukum. Karena komunitasnya kecil dan berdasarkan kekerabatan. Kontrol sosial bagi masyarakat ini sudah dapat berjalan efektif. Oleh karena itu tidak perlu peraturan yang terperinci dan resmi seperti undang-undang .

            Budaya hukum menempati posisi yang strategis dalam menentukan pilihan perilaku dalam menerima hukum atau justru sebaliknya (menolak). Oleh karena itu suatu peraturan hukum akan diterima menjadi hukum apabila benar-benar diterima dan digunakan untuk masyarakat, dipengaruhi oleh budaya hukum masyarakat yang bersangkutan. Jadi budaya hukum masyarakat akan mempengaruhi efektifitas hukum dalam masyarakat..

            Kasus pengalihan lisensi yang terjadi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sikap dan pandangan masyarakat serta budaya hukum terutama para pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi berbeda budaya hukumnya. Pelaku ekonomi yang mempunyai sikap dan pandangan yang maju dan mempunyai budaya hukum (kesadaran hukumnya baik), sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum. Di lain pihak bagi pelaku ekonomi yang budaya hukumnya kurang baik akan melakukan pelanggaran hukum.


F. Metode Penelitian

            Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Menggunakan pendekatan yuridis normatif oleh karena sasaran penelitian ini adalah hukum atau kaedah (norm). Pengertian kaedah meliputi asas hukum, kaedah dalam arti sempit (value), peraturan hukum konkret (Mertokusumo, 1996: 29). Penelitian yang berobjekan hukum normatif berupa asas-asas hukum, sistem hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horisontal (Soekanto dan Mamoedji, 1985: 70).

            Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode Socio Legal. Penggunaan metode ini dimasudkan untuk memahami keterkaitan antara hukum, budaya, nilai filosofis, nilai religius dengan realitas masyarakat.

            Digunakan pendekatan ini karena hukum tidak hanya dipandang sebagai peraturan atau kaidah-kaidah saja, tetapi meliputi bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat serta bagaimana hukum beriteraksi dengan lingkungan dimana hukum diberlakukan.












SUMBER :